Kemnaker Launching Pelayanan Terpadu Satu Atap

By Admin

nusakini.com--Kementerian Ketenagakerjaan RI, akan segera meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara integrasi dari unit-unit kerja di Kemnaker. 

“Dengan adanya PTSA tersebut, pelayanan seputar ketenagakerjaan diharapkan akan lebih cepat, efisien, mudah, murah dan transparan sesuai dengan visi pelayanan kemnaker,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri, di Jakarta, Rabu, (12/10).

Dia menjelaskan, dengan konsep PTSA, masyarakat akan mendapatkan banyak kemudahan dalam mengakses berbagai layanan ketenagakerjaan oleh Kemnaker. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan ketenagakerjaan hanya perlu datang ke ruangan PTSA, kemudian dia akan dilayani oleh petugas resepsionis, untuk selanjutnya akan diarahkan ke petugas booth sesuai dengan jenis pelayanan yang diinginkan. 

Dalam pelaksanaan PTSA masyarakat akan dapat memanfaatkan berbagai jenis layanan ketenagakerjaan yang terhimpun dalam satu atap sehingga akan memudahkan bagi pihak-pihak yang membutuhkan. 

Adapun jenis layanannya antara lain mencakup pelayanan data dan informasi ketenagakerjaan, pelayanan penyusunan Rencana Tenga Kerja Daerah (RTKD)/Rencana Tenga Kerja Nasional (RTKN), perizinan penyelenggaraan pemagangan di luar negeri, pemberian surat rekomendasi pemberangkatan peserta pemagangan ke luar negeri, 

Selain itu, tersedia juga layanan pemberian surat rekomendasi perpajangan surat izin pelaksana penempatan TKI, tata cara penerbitan perpanjangan surat izin pelaksana penempatan TKI, tata cara penerbitan perubahan surat izin pelaksana penempatan TKI, tata cara pencairan deposito pelaksana penempatan TKI, pelayanan pendaftaran perizinan kerja bersama dan pelayanan pengesahan peraturan perusahaan.(p/ab)